Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kawasan Kumuh

Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kawasan Kumuh

Berita

26 November 2025

15:48:33

Semarang – 21 - 22 Oktober 2025 Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III menghadiri rapat koordinasi mengenai peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan penanganan kawasan kumuh, serta mendukung program tiga juta rumah di Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami regulasi dalam peraturan penanganan peningkatan kualitas dan penanganan kawasan kumuh, memahami prosedur serta persyaratan dalam pengusulan penanganan peningkatan kualitas dan penanganan kawasan kumuh, serta beberapa peran pemerintah dalam aspek kumuh. Terkait dengan program tiga juta rumah, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Semarang juga menyatakan bahwa pemerintah daerah harus mendukung penuh program ini, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Kepala Satker Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman BP3KP Jawa III juga mengamini hal tersebut karena menjadi proyek prioritas nasional dengan target capaian hunian layak yang ditingkatkan ke 67% di tahun 2025 ini. Di sini, peran pemerintah juga dibahas oleh Jafung PKP Ahli Madya BP3KP Jawa III bahwa pemerintah daerah dapat menyelaraskan visi misi daerah dengan program tiga juta rumah, me-monitoring dan mengevaluasi pembangunan perumahan, identifikasi RTLH, melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam forum musrenbangdes, serta menggandeng dan menggerakkan dunia usaha untuk terlibat dalam pembangunan atau peningkatan kualitas RTLH melalui CSR. BP3KP Jawa III melalui Klinik PKP juga membantu untuk mempermudah dan mempercepat layanan mengenai penanganan kawasan kumuh dan program 3 juta rumah, dengan mengembangkan sistem Ternak Web, Sejati, dan Sinoman untuk mendukung pengelolaan data internal sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi kolaborasi antar kabupaten/kota.

Artikel Lainnya