Rapat Koordinasi Peran PEMDA dalam Peningkatan Kualitas dan Penanganan Kawasan Kumuh dalam Mendukung Program 3 Juta Rumah di DIY

Rapat Koordinasi Peran PEMDA dalam Peningkatan Kualitas dan Penanganan Kawasan Kumuh dalam Mendukung Program 3 Juta Rumah di DIY

Berita

24 November 2025

21:16:40

Yogyakarta, 14 Oktober 2025 — Pemerintah pusat mendorong Pemerintah Daerah DIY untuk memperkuat perannya dalam peningkatan kualitas permukiman dan percepatan penyediaan hunian layak melalui Program 3 Juta Rumah. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kawasan Kumuh yang digelar di Ruang Wijaya Kusuma, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Balai P3KP Jawa III itu dihadiri jajaran Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman provinsi hingga kabupaten/kota se-DIY. Pertemuan ini bertujuan memperkuat pemahaman regulasi, prosedur pengusulan program, evaluasi kegiatan 2025, dan penyusunan peran lintas pihak untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2026. Data Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan DIY menunjukkan luas kawasan kumuh telah menurun signifikan dari 160,05 hektare menjadi 65,51 hektare. Meski demikian, pemerintah menegaskan perlunya rencana terpadu serta kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan titik-titik kumuh yang tersisa. Pada rapat tersebut, Balai P3KP Jawa III kembali menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah menjadi proyek prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Target capaian hunian layak ditingkatkan dari 62,25% pada 2024 menjadi 67% pada 2025 dan meningkat hingga 74% pada 2029. Pemerintah daerah diminta aktif menyelaraskan visi pembangunan, melakukan monitoring perumahan, serta mempercepat layanan perizinan seperti PBG dan BPHTB sesuai ketentuan SKB 3 Menteri. Diskusi berkembang pada sejumlah persoalan di daerah, seperti ketidaksinkronan data RTLH, minimnya kuota per kabupaten dalam program pusat, hingga dinamika penyaluran bantuan yang kerap tidak terekam di sistem aplikasi. Perwakilan daerah juga menyoroti permasalahan harga tanah yang tinggi, terutama di Bantul, serta perlunya integrasi data dengan sistem DTSEN dan SIBARU. Menanggapi hal tersebut, Balai P3KP Jawa III menjelaskan bahwa prioritas penerima bantuan sangat bergantung pada kelengkapan Readiness Criteria dan kapasitas daerah dalam mengajukan usulan. Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih erat untuk memastikan usulan daerah dapat menjadi prioritas tahun 2026. Untuk mendukung penguatan data dan pelayanan, BP3KP Jawa III memperkenalkan sistem digital seperti Ternak Web, SEJATI, dan aplikasi antrean perumahan SINOMAN, yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi pengelolaan bantuan RTLH dan perumahan MBR. Rapat ditutup dengan penegasan bahwa penyediaan hunian layak merupakan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang lebih kuat, DIY diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kawasan kumuh dan mendukung pencapaian target nasional penyediaan rumah layak bagi seluruh masyarakat.

Artikel Lainnya