Tindak Lanjut Aduan Benar-PKP di New Bukit Tentrem Bantul
Yogyakarta – 17 Oktober 2025, Direktorat Pembinaan Usaha Perumahan dan
Perlindungan Konsumen Kementerian PKP bersama BP3KP Jawa III, Dinas PU Kabupaten Bantul, PT Putra Tunggal dan konsumen PT Putra Tunggal, hadir di New Bukit Tentrem Bantul untuk menindaklanjuti aduan konsumen.
Aduan ini telah dilaporkan melalui aplikasi Benar-PKP pada bulan Juni hingga Juli 2025, dengan isu yang menyangkut talut pada perumahan terkait. Untuk menindaklanjuti laporan ini, Direktorat Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, serta pemangku kepentingan lainnya melakukan pemantauan lapangan secara langsung. Pihak Direktorat menemukan kondisi-kondisi yang menjadi latar belakang pengaduan oleh konsumen, yakni mengenai talut, kontur lahan perumahan, serta sistem keamanan pada perumahan terkait.
Pihak Direktorat dan pemangku kepentingan lainnya juga saling memberikan solusi dari perspektif dan peran masing-masing. Seperti akan diadakan pemetaan mengenai perizinan untuk kepemilikan developer yang terbaru karena site plan milik PT Putra Tunggal yang dimiliki oleh Dinas PU masih atas nama PT Paragon. Kemudian terkait dengan talud juga akan masuk ke dalam PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum).
Pihak Direktorat juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi kepada pengembang (developer) untuk bisa menyampaikan perihal ketentuan dalam pembangunan perumahan di wilayah lereng.