Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) adalah pusat layanan terpadu untuk memberikan informasi, bantuan teknis, dan pendampingan dalam pengembangan perumahan dan permukiman yang layak huni.
Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (Klinik PKP) adalah kegiatan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat secara individu atau kelompok terkait pembangunan rumah layak huni yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan perumahan.
Meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni melalui program pendampingan dan pemberian bantuan teknis yang komprehensif.
Memberikan layanan bantuan teknis kepada masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan rumah layak huni yang sesuai standar.
Memberikan layanan informasi rumah layak huni yang komprehensif termasuk aspek teknis, regulasi, dan pembiayaan untuk masyarakat.
Mulai dengan mengunjungi website resmi atau menghubungi melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi awal tentang layanan Klinik PKP.
WhatsAppMasukkan informasi status kepemilikan tanah, pendapatan bulanan, dan persiapan dana sesuai petunjuk dan arahan dari sistem Klinik PKP.
Dapatkan informasi desain rumah, pengurusan izin, dan sebagainya sesuai kebutuhan Anda berdasarkan konsultasi dengan tim ahli.