Konfirmasi titik lokasi pengajuan PBG/SLF Kabupaten Kulon Progo
Melakukan Konfirmasi titik lokasi (google map) dan melaukan diskusi tentang pengajuaan SKRK serta kendala dalam proses pengajuan SKRK antaralain: konfirmasi titik lokasi yang tidak sesuai dengan lokasi nib dan titik lokasi ada yang berada di luar kab kulon progo. Masih ragu apakah titik lokasi itu benar dikarenakan alamatnya berbeda dengan alamat di nib (serifikat tanah). Apakah rumah yang sedang diajukan PBG ini sudah jadi dalam bentuk rumah atau belum jadi ? Apabila rumah yang diajukan sudah jadi dalam bentuk rumah maka itu masuknya SLF dan harus aja pengkajian teknis bangunan SKA (sertifikat kompetensi) dalam pengajukan SLF, Pengkajian teknis tidak bisa dari Dinas PU Kulon Progo karena tidak ada orang teknik sipil yang memniliki surat SKA(Sertifikat Kompetensi) PBG itu harus belum ada bangunan atau dibangun pondasi bisa di buatkan PBG, Apabila rumah sudah jadi masuknya SLF.